WIB
Jumat, 22 November 2024 *Optimalkan Pengelolaan SDM, PPSDM Kemendagri Regional Bandung Sukses Gelar Diklat Anjab dan ABK* Sumedang - Suasana khidmat dan antusiasme menyelimuti acara penutupan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) Angkatan II Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bertempat di kantor PPSDM Regional Bandung - BPSDM Kemendagri, kegiatan ini secara resmi ditutup oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Asep Setiadi, yang mewakili Kepala PPSDM Regional Bandung - BPSDM Kemendagri, Indra Maulana Syamsul Arief. Dalam sambutannya, Asep menegaskan bahwa Diklat Anjab dan ABK bukan hanya sebuah diklat, tetapi juga langkah penting dalam memperkuat tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) di instansi pemerintah. “Melalui diklat ini, kita tidak hanya berbicara tentang teori pengelolaan SDM, tetapi juga menciptakan langkah nyata menuju birokrasi yang lebih modern, adaptif, dan berbasis data,” ujarnya. Diklat Anjab dan ABK Angkatan II Tahun 2024 berlangsung selama lima hari, mulai 18 hingga 22 November 2024, dengan diikuti 40 peserta dari Pemerintah Kota Bekasi. Penyelenggaraannya menggunakan metode klasikal, didukung penuh oleh Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) PPSDM Regional Bandung - BPSDM Kemendagri Tahun Anggaran 2024 melalui mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Para peserta dibimbing oleh para ahli dan praktisi yang kompeten di bidangnya. Mereka dibekali pengetahuan mendalam serta keterampilan teknis yang diperlukan untuk menyusun dokumen Anjab dan ABK yang akurat dan berbasis kebutuhan organisasi. Dari mulai pemahaman teori, simulasi, hingga aplikasi praktis, peserta mendapatkan pengalaman belajar yang komprehensif.
84 orang
252 orang
3 orang
174608 orang